Selasa, 27 Oktober 2015

Islam dan Human Rights

Berbicara mengenai hak asasi manusia, hak asasi manusia sendiri adalah sesuatu yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia sejak manusia itu berada didalam kandungan seorang ibu yang akan melahirkan manusia tersebut. Jadi tidak ada seorang pun yang dapat mengambil atau mencabut hak asasi manusia tersebut sejak mereka di dalam rahim seorang ibu. Itu berarti, dilarang keras untuk melakukan aborsi, dikarenakan semua mahluk hidup berhak atas hidup, dan jika seseorang melakukan suatu aborsi, maka ia mengambil hak manusia tersebut untuk dapat hidup di dunia ini. Jika kita berbicara dalam pandangan Islam, seorang muslim memang dilarang untuk melanggar hak asasi manusia lainnya. Banyak juga ayat-ayat Al-Quran dan hadis yang mengatakan bahwa tidak ada suatu kekuatan apapun yang dapat mencabut hak asasi manusia. Dan menurut Islam, manusia adalah mahluk yang bebas dan memiliki tanggung jawab, oleh sebab itu manusia memiliki kebebasan serta hak yang tidak dapat dicabut atau di ganggu oleh manusia lain. Kebebasan disini adalah kita dapat melakukan apapun sesuai keinginan selama perbuatan itu tidak mengganggu kebebasan atau hak manusia yang lainnya. Akan tetapi, selain kebebasan, manusia juga dituntut untuk bertanggung jawab. Berarti kebebasan secara eksistensial tidak dapat terwujud tanpa tanggung jawab manusia itu sendiri.

Hak asasi manusia dalam Islam mengandung prinsip-prinsip dasar persamaan, kebebasan, dan penghormatan terhadap sesama manusia. Artinya, Islam memandang semua manusia setara dan sama. Sementara yang membedakan adalah derajat ke taqwaannya dan juga amal dari manusia tersebut. Dijelaskan pada surat Al Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
(Q.S. Al Hujurat ayat 13)

Namun dalam ajaran Islam terdapat ajaran Islam mengenai Jihad. Jihad sendiri adalah bereperang di Jalan Allah. tetapi tidak semua Jihad dapat di artikan sebagai perang, seperti contoh nya adalah berdakwah juga dapat dikatakan sebagai jihad. Namun kita mengambil Jihad yang artinya berperang di Jalan Allah. Pada zaman Rasulullah, jihad adalah kaum muslim yang memerangi kaum kafir yang pada saat itu menjadi musuh besar dari kaum muslim. Yang menjadi pertanyaan besar adalah dalam konteks Human Rights. Dijelaskan bahwa tidak ada suatu kekuatan apapun yang dapat mencabut hak asasi manusia. Dan dalam berperang, itu berarti kita mengambil hak asasi manusia untuk hidup di dunia ini, yaitu dengan cara membunuh. Jadi apakah Jihad itu dilarang ? Banyak perspektif yang mengatakan bahwa Jihad diperbolehkan dan itu terdapat dalam ayat Al-Quran. Jika ada yang mengatakan Jihad tidak diperbolehkan, itu adalah perspektif dari barat. Ada beberapa prinsip antara hak-hak asasi manusia dilihat dari sudut pandang Barat dan Islam. Dan menurut sudut pandang Barat, manusia ditempatkan pada posisi bahwa manusialah yang menjadi tolak ukur segala sesuatu. Sedangkan dalam Islam sendiri dinyatakan dalam firman Allah, Allah-lah yang digunakan sebagai tolak ukur segala sesuatu, sedangkan manusia diciptakan Allah adalah semata-mata untuk mengabdi kepada-Nya. Artinya bagi muslim adalah manusia harus meyakini pokok-pokok ajaran Islam yang dijelaskan pada dua kalimat Syahadat. Dan jika dalam sudut pandang barat mengatakan bahwa Jihad dalam Islam adalah melanggar hak asasi manusia, sebenarnya adalah pernyataan yang kurang benar. Mengapa? karena Jihad dalam arti berperang dalam Islam adalah seperti yang di jelaskan di atas tadi bahwa muslim memerangi kaum kafir. Kaum kafir pada zaman Rasulullah sangatlah membenci ajaran Islam dan menjelek-jelekkan agama Islam dengan cara yang sangat amat tidak pantas. Dan dalam Islam sendiri, berjihad juga dapat dilakukan tanpa kekerasan. Jadi, hak asasi manusia dalam artian barat dan juga hak asasi manusia dalam artian Islam tidak bisa digabungkan dan disatukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar